JENIS DAN KLASTER PENGABDIAN
- Jenis pengabdian
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bagi Dosen terdiri dari tiga bentuk, yaitu:
- PKM Kompetitif
Pengabdian kepada Masyarakat kompetitif merupakan kegiatan pengabdian bagi Dosen yang dikompetisikan dengan mekanisme seleksi mulai dari pengsulan proposal, review, penilaian dan penetapan. Jenis pengabdian ini diselengarakan oleh LP2M pada tingkat Institut dan Dekanat pada tingkat Fakultas.
- PKM Kebijakan Lembaga dan Mitra Kolaboratif
Pengabdian kepada Masyarakat Kebijakan Lembaga merupakan kegiatan pengabdian yang dilaksanakan berdasarkan kebutuhan kelembagaan. Sedangkan Pengabdian kepada Masyarakat Mitra Kolaboratif merupakan kegiatan pengabdian yang dilaksanakan dengan Mitra yang sudah ditentukan sebagai tindak lanjut kerjasama kelembagaan dengan menggunakan mekanisme kompetisi maupun kebijakan. Jenis pengabdian ini diselengarakan oleh LP2M pada tingkat Institut dan Dekanat pada tingkat Fakultas.
- PKM Mandiri
Pengabdian kepada Masyarakat Mandiri merupakan kegiatan pengabdian Dosen yang bersifat individual sebagai akademisi yang bertanggung jawab melaksanakan Pengabdian Masyarakat sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi. Jenis pengabdian ini dilaksanakan secara mandiri oleh Dosen dengan ketentuan yang diatur dalam pedoman ini.
- Klaster Pengabdian
1. Pembinaan Kapasitas Pengabdian kepada Masyarakat |
|
Uraian |
Program Peningkatan Kapasitas Pengabdian kepada Masyarakat merupakan klaster bantuan pengabdian kepada masyarakat yang diperuntukkan upaya peningkatan mutu pengabdian bagi pemula/dosen muda. |
Output |
Kewajiban output klater Pembinaan Kapasitas Pengabdian kepada Masyarakat, akan ditentukan secara khusus melalui Juknis yang akan diatur lebih lanjut oleh pihak Fakultas/Prodi |
Outcome |
Kewajiban outcome klater Pembinaan Kapasitas Pengabdian kepada Masyarakat, akan ditentukan secara khusus melalui Juknis yang akan diatur lebih lanjut oleh pihak Fakultas/Prodi |
2. Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Program Studi |
|
Uraian |
Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Program Studi merupakan kegiatan pengabdian dalam rangka peningkatan mutu dan penguatan Program Studi. |
Output |
Kewajiban output klater Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Program Studi akan ditentukan secara khusus melalui Juknis yang akan diatur lebih lanjut oleh pihak Fakultas/Prodi |
Outcome |
Kewajiban outcome klater Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Program Studi, akan ditentukan secara khusus melalui Juknis yang akan diatur lebih lanjut oleh pihak Fakultas/Prodi |
3. Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama |
|
Uraian |
Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama merupakan kegiatan pengabdian dalam rangka meningkatkan mutu pengabdian berbasis moderasi beragama. |
Output |
|
Outcome |
|
4. Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Komunitas/Profesi |
|
Uraian |
Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Komunitas merupakan kegiatan pengabdian dalam rangka meningkatkan mutu pengabdian pada komunitas yang membutuhkan pendampingan. |
Output |
|
Outcome |
|
|
|
Uraian |
Pengabdian Masyarakat Berbasis Metodologi KUM merupakan kegiatan pengabdian bagi dosen yang sudah mengikuti Short Course Metodologi PAR, ABCD, CBR, dan SL yang dibuktikan dengan sertifikat tanda lulus dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sehingga bisa melaksanakan program dampingan/pengabdian berbasis riset kepada masyarakat untuk membuat perubahan sosial bersama masyarakat dan masyarakat merasakan manfaat yang riil atas kehadiran civitas akademika dalam implementasi pengabdian. |
Output |
|
Outcome |
|
6. Pendampingan/Pemberdayaan Masyarakat di Daerah 3T |
|
Uraian |
Pendampingan/Pemberdayaan Masyarakat di Daerah 3T merupakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan/atau tertinggal) sesuai dengan Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. |
Output |
|
Outcome |
|
|
|
Uraian |
Pemberdayaan/Pendampingan Masyakarat Berbasis Lembaga Keagamaan dan/atau Lembaga Pemasyarakatan merupakan kegiatan Pemberdayaan/Pendampingan Masyakarat Berbasis Lembaga Keagamaan dan/atau Lembaga Pemasyarakatan merupakan klaster bantuan pengabdian kepada masyarakat yang diperuntukkan melakukan pendampingan kepada lembaga keagamaan (Seperti masjid, majelis taklim, dll) dan/atau Lembaga Pemasyarakatan. |
Output |
|
Outcome |
|
|
|
Uraian |
Pengabdian kepada Masyakarat Berbasis Hasil Riset Unggulan Nasional merupakan kegiatan pengabdian dalam rangka tindak lanjut riset unggulan nasional atau riset yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam konteks ini, kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan. |
Output |
|
Outcome |
|
|
|
Uraian |
Pengabdian Masyarakat Berbasis Pesantren dan Madrasah merupakan kegiatan pengabdian yang diorientasikan pada penguatan lembaga pesantren dan madrasah. Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan bekerjasama dengan lembaga pesantren dan madrasah yang akan menjadi mitra pelaksanaan kegiatan pengabdian. |
Output |
|
Outcome |
|
|
|
Uraian |
Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Desa Mitra merupakan kegiatan pengabdian dalam upaya peningkatan mutu pengabdian dan pemberdayaan Desa Mitra IAIN Madura. |
Output |
|
Outcome |
|
|
|
Uraian |
Pengabdian Masyarakat Berbasis Kebijakan tema dan potensi Kemaduraan merupakan kegiatan pengabdian yang diorientasikan pada pelestarian dan pengembangan hasanah dan potensi kemaduraan. |
Output |
|
Outcome |
|
|
|
Uraian |
Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Internasional merupakan kegiatan pengabdian dalam upaya peningkatan mutu pengabdian dan kerjasama kelembagaan dengan mitra di luar negeri baik perguruan tinggi maupun organisasi sosial kemasyarakatan. |
Output |
|
Outcome |
|
PKM Kebijakan Lembaga menyediakan berbagai tema dan sub tema PKM. Tema PKM Kebijakan Lembaga yang dimaksud adalah sebagai berikut:
-
-
- Kebijakan Publik di Madura;
- Ekonomi, Lingkungan Hidup, dan Pariwisata di Madura;
- Dinamika Sosial-Politik-Budaya di Madura;
- Pesantren, Tradisi, dan Religiusitas Masyarakat Madura;
- Persoalan Sosial Keagamaan Pekerja Migran Madura;
- Pengembangan (Lembaga) Pendidikan di Madura.
-
Sub tema PKM Kebijakan Lembaga yang dimaksud adalah sebagai berikut :
- Kebijakan Publik di Madura. Kebijakan Publik tentang syariah, hukum berbagai Peraturan Perundang-undangan, dan Peraturan Daerah tentang:
- Persoalan sosial;
- Syariah dan hukum
- Politik;
- Ekonomi;
- Lingkungan hidup;
- Keagamaan Madura.
- Ekonomi, Lingkungan Hidup, dan Pariwisata di Madura
- Pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan;
- Tembakau dan kesejahteraan petani Madura;
- Garam dan kesejahteraan petani Madura;
- Pengembangan dan peningkatan produk pertanian (holtikultur), peternakan, perikanan Madura;
- Penguatan profesi dan skill tradisional Madura (ukir, pandai besi, nelayan, petani);
- Kemiskinan di Madura;
- Lingkungan hidup (pantai, pegunungan);
- IPTEK dan inovasi berbasis SDA lokal Madura;
- Manajemen sampah pada lembaga dan masyarakat;
- Pengembangan potensi wisata Madura;
- Tambak dan alih fungsi lahan.
- Dinamika Sosial-Politik-Budaya di Madura
- Resolusi konflik masyarakat Madura;
- Pengembangan kualitas kepemimpinan desa;
- Ketahanan komunitas;
- Perubahan peran publik perempuan Madura (P4M);
- Problem narkoba dan kenakalan remaja;
- Problem pernikahan dini dan anak jalanan;
- Perawatan dan pengembangan Bahasa Madura sebagai bahasa tutur, tulis, ilmu dan keagamaan;
- Tengka; dasar dan nilai prinsip bermasyarakat (etika Madura);
- Penguatan moderasi dan toleransi masyarakat Madura daratan dan kepulauan;
- Model interaksi dan toleransi masyarakat Madura dengan masyarakat pendatang;
- Pesantren, Tradisi dan Religiusitas Masyarakat Madura
- Sejarah Keislaman Madura;
- Model dan pola dakwah Madura (pendidikan keagamaan masyarakat);
- Lembaga tradisional keagamaan Madura (langghar, pesantren salaf, madin);
- Pengembangan kualitas kepemimpinan pesantren;
- Korporasi pesantren;
- Revisiting peran, makna, dan posisi santri (religious, scientific explorer, entrepreneur);
- Pemaknaan mitologi dan cerita rakyat Madura;
- Naskah kuno pesantren dan keratin;
- Persoalan Sosial Keagamaan Pekerja Migran Madura
- Persoalan single parent keluarga pekerja migran;
- Penguatan moderasi dan toleransi masyarakat Madura perantauan;
- Model toleransi masyarakat Madura perantauan;
- Legalitas Tenaga Migran;
- Pengembangan (Lembaga) Pendidikan di Madura;
- Pengembangan prodi menuju transformasi kelembagaan;
- Pengembangan pusat-pusat studi: Pusat studi pesantren, pusat studi kepulauan, Halal Study Centre, dan pusat studi ziswak;
- Model dan desain integrasi keilmuan.
Mekanisme pengusulan proposal sebagai berikut:
- Pengusulan proposal telah didahului dengan permohonan persetujuan tema atau sub tema PKM dari pihak Fakultas;
- Pengusulan proposal dilaksanakan secara online melalui sipppol;
- Pengusul proposal dapat memperbaiki proposal sebelum pelaksanaan review substansi dengan melakukan koordinasi pada LP2M.