Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

lp2m@iainmadura.ac.id

A. Arah Kebijakan Kementerian Agama

Arah kebijakan dan strategi Kementerian Agama yang tercantum dalam Roadmap Kementerian Agama 2015-2019 dijadikan sebagai acuan dalam menyusun arah kebijakan dan strategi nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk periode 2015-2019. Roadmap Direktorat Jenderal Pendidikan Islam 2015-2019 merupakan bagian dari upaya untuk mendukung tercapainya visi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yaitu “Terwujudnya Pendidikan Islam yang unggul, moderat, dan menjadi rujukan dunia dalam integrasi ilmu agama, pengetahuan, dan teknologi”.

Kerangka regulasi, baik yang sudah ada maupun yang akan dirumuskan, harus sejalan dengan kebijakan-kebijakan yang akan dibuat pada kurun 2015-2019. Kerangka ini mencakup identifikasi, analisis, sinkronisasi, dan penyusunan peraturan perundangan yang diperlukan. Kerangka kelembagaan dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kapasitas organisasi dan dukungan sumber daya aparatur sipil yang ada, meningkatkan koordinasi pelaksanaan bidang-bidang pembangunan, membangun struktur organisasi yang tepat fungsi, memperjelas ketatalaksanaan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya aparatur.

Kebijakan dan strategi nasional adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Sumber daya manusia yang berkualitas tercermin dari meningkatnya akses pendidikan yang berkualitas pada semua jenjang pendidikan dengan memberikan perhatian lebih pada penduduk miskin dan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, serta meningkatnya kompetensi mahasiswa Indonesia. Upaya mewujudkan kondisi mantapnya konsolidasi demokrasi dan tangguhnya stabilitas keamanan nasional serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan tidak terlepas dari suksesnya capaian bidang pembangunan sosial budaya dan kehidupan beragama, termasuk di dalamnya pembangunan bidang pendidikan tinggi keagamaan.

Adapun kebijakan Kementerian Agama  dalam  meningkatkan  kualitas  Pengabdian kepada Masyarakat  (PKM) di PTKIN sebagai berikut.

  1. Peningkatan   riset/penelitian oleh  pendidik,  peserta  didik,  dan  lembaga penelitian pada perguruan  tinggi keagamaan;
  2. Peningkatan jurnal yang terakreditasi nasional;
  3. Peningkatan jurnal terakreditasi internasional (terindeks Scopus);
  4. Peningkatan  karya ilmiah yang mendapatkan  hak paten;
  5. Peningkatan pengabdian masyarakat oleh perguruan tinggi keagamaan;
  6. Kerja  sama  dengan  dunia  industri  untuk  program  pemagangan  bagi  mahasiswa  di dunia usaha/industri;
  7. Peningkatan   akses  dan  partisipasi  terhadap  kompetisi,  lomba,  olimpiade,  seminar, dan pengembangan  bakat mahasiswa,  baik di tingkat nasional maupun internasional.

 

  1. Strategi Kementerian Agama

Sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada PTKI, maka strategi yang ditetapkan untuk kualitas Penelitian dan  Pengabdian Kepada Masyarakat di PTKI sebagai berikut:

  1. Peningkatan  kemampuan  pelaksana  Penelitian dan PkM di PTKI;
  2. Peningkatan jurnal yang terakreditasi nasional (ARJUNA);
  3. Peningkatan jurnal terakreditasi internasional (terindeks Scopus);
  4. Peningkatan  karya ilmiah yang mendapatkan  hak paten;
  5. Penguatan budaya pengabdian berbasis riset, pemberdayaan  potensi di lingkungan PTKI;
  6. Peningkatan kemampuan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemahaman  Islam rahmatan lil ‘alamin;
  7. Peningkatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan  oleh PTKI.

 

  1. Arah Kebijakan IAIN Madura
  1. Visi dan Misi IAIN Madura
  1. Visi: Religius,  kompetitif, dan Kolaboratif

Konsep religius dalam visi IAIN Madura, bahwa warga kampus harus memiliki karakter religius, dengan ciri-ciri umum: memahami, meyakini, menghayati, mengamalkan, dan menyebarkan ajaran Islam dengan prinsip wasathiyyah. Konsep kompetitif yang dalam visi IAIN Madura, bahwa lembaga memiliki daya saing dengan perguruan tinggi lainnya baik skala nasional, regional maupun internasional di bidang pendidikan dan pengajaran, manajemen kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, hasil-hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kompetensi lulusan.

  1. Misi:
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang religius dan kompetitif guna menghasilkan lulusan yang Islami, moderat, kompeten, mandiri, berdaya saing, dan cinta tanah air;
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan Islam yang religius dan kompetitif, guna mewujudkan pengembangan ilmu, kemaslahatan umat, dan daya saing bangsa;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan Islam yang religius dan kompetitif, guna mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, sejahtera, dan Islami;
  1. Tujuan
  1. menghasilkan lulusan yang religius, moderat, kompeten, mandiri, berdaya saing, dan cinta tanah air;
  2. menghasilkan karya ilmiah dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan Islam yang religius dan kompetitif, guna mewujudkan pengembangan ilmu dan teknologi, serta untuk meningkatkan kemaslahatan umat dan daya saing bangsa;
  3. menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan Islam yang religius dan kompetitif, guna mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, sejahtera, dan islami;
  1. Arah Kebijakan

Arah kebijakan Kementerian Agama RI dalam pembangunan pendidikan tinggi Islam meliputi: 1) perluasan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam, 2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, 3) penguatan tata kelola dan akuntabilitas PTKI dan 4) pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam berbasis ilmu dan moderasi Islam. Kemudian arah kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI 2020-2024 meliputi: 1) Peningkatan moderasi beragama, 2) Peningkatan kualitas kemampuan literasi dan kemampuan berpikir siswa, 3) Pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, 4) Pemenuhan jumlah pendidikdan tenaga kependidikan yang kompeten dan professional, 5) Peningkatan akreditasi madrasah, 7) Peningkatan karakter siswa dan penciptaan kondisi budaya belajar di lingkungan satuan pendidikan, 8) Peningkatan produktifitas lulusan PTKI yang unggul dan bereputasi internasional, dan 9) Peningkatan kualitas reformasi yang efektif, transparan dan akuntabilitas.

IAIN Madura sebagai bagian dari PTKIN bertekad memainkan peran sebagai subsistem struktur sosial yang memiliki kekuatan spiritual dan intelektual bagi kelahiran masyarakat berlandaskan keislaman dan pengetahuan (Islamic and knowledge-based society). IAIN Madura bernawa-cita menjadi sumber kekuatan moral dan inspirasi perubahan dan pembaharuan bangsa, sebagai bentuk tanggapan terhadap aspirasi pendidikan masyarakat. IAIN Madura berupaya menjadikan diri sebagai instituasi unggul 2025 menetapkan arah kebijakan: 1) Peningkatan moderasi beragama bagi warga kampus, 2) Peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran, 3) Pemerataan akses dan peningkatan kualitas mutu pendidikan, 4) Peningkatan kualitas penjaminan mutu pendidikan, 5) Peningkatan tata kelola pendidikan, 6) Peningkatan mutu penelitian, 7) Peningkatan mutu Pengabdian, 8) Peningkatan mutu kemahasiswaan dan alumni, 9) Peningkatan kerjasama, dan 10) Peningkatan sarana dan prasarana. Berdasarkan 9 arah kebijakan IAIN Madura sebagai telah diuraikan di atas, maka sasaran strategis Peningkatan Mutu bidang Penelitian dan PkM yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan (2021 – 2025), yaitu:

  1. Peningkatan Mutu Penelitian, dengan sasaran strategisnya terdiri atas:
  1. Peningkatan kuantitas, kualitas dan relevansi penelitian, terutama penelitian pengembangan dan terapan;
  2. Peningkatan manajemen penelitian;
  3. Peningkatan kolaborasi penelitian dosen dan mahasiswa;
  4. Peningkatan jumlah artikel penelitian terbit di jurnal nasional dan internasional bereputasi;
  5. Peningkatan pemanfaatan hasil-hasil riset sebagai pengembangan bahan ajar;
  6. Peningkatan mutu dan sitasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa.
  1. Peningkatan mutu pengabdian pada masyarakat, dengan sasaran strategisnya terdiri atas:
  1. Peningkatan kuantitas, kualitas dan relevansi pengabdian pada masyarakat;
  2. Peningkatan manajemen pengabdian;
  3. Peningkatan kolaborasi pengabdsian dosen dan mahasiswa;
  4. Peningkatan jumlah artikel pengabdian terbit di jurnal nasional dan internasional bereputasi;
  5. Peningkatan pemanfaatan hasil-hasil pengabdian sebagai pengembangan bahan ajar;
  6. Peningkatan mutu karya ilmiah dosen dan mahasiswa dengan indikator penambahan jumlah sitasi.
  1. Visi Dan Misi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Madura
    1. Visi  

Menjadi pusat unggulan kemitraan bagi pengembangan ilmu dan sumberdaya manusia yang berbasis pada nilai universalitas keislaman, profesionalitas, dan berdaya saing global menuju masyarakat Indonesia yang berkemajuan dan bermartabat 2028.

    1. Misi  
  1. Mengembangkan pengkajian dan penerapan ilmu yang relevan dengan tuntutan kemajuan ilmu, dinamika masyarakat, dan kebutuhan hajat hidup masyarakat Madura;
  2. Mewujudkan LP2M yang kompetitif di tingkat global melalui pengembangan ilmu-ilmu keislaman menuju UIN Madura sebagai kampus yang mengusung nilai dan etik lingkungan hidup berbasis kearifan lokal;
  3. Menjalin kemitraan antara LP2M sebagai lembaga pengkajian dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menumbuhkan kualitas, ketangguhan, dan daya saing berusaha dalam rangka peningkatan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat Madura berdasar pada prinsip-prinsip kelestarian lingkungan hidup;
  4. Meningkatkan kemampuan Dosen, Mahasiswa, mitra kerja, dan masyarakat melalui Pendidikan, Pelatihan, dan Pelayanan guna menumbuhkan keunggulan, kemandirian, dan kapasitas kelembagaan;
  5. Menjadikan LP2M IAIN Madura sebagai pusat kajian ilmu-ilmu keislaman dan Kemaduraan (MADUROLOGI);
  6. Menjadikan LP2M IAIN Madura berkemampuan membawa MADUROLOGI pada level internasional.
    1. Tujuan 
  1. Menjadikan LP2M sebagai pusat pengembangan science dan dasar pertimbangan pengambilan policy baik internal maupun eksternal, serta menjadi jembatan antara IAIN Madura dan masyarakat Madura dalam kerja nyata pengabdian;
  2. Menjadikan LP2M sebagai pusat sinergi pemberdayaan Bersama masyarakat (SIBERMAS) dalam penerapan berbagai bidang keilmuan;
  3. Mendorong para dosen untuk memiliki kemampuan inovatif melalui penelitian dan pelatihan yang bermanfaat untuk kepentingan kemajuan dan kelangsungan hidup masyarakat Madura;
  4. Mendidik, melatih, melayani, dan mengawal masyarakat Madura untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraannya melalui sentuhan science dan teknologi (multiplier products) yang berbasis kajian akademis;
  5. Memiliki kepedulian dan kepekaan  terhadap kebutuhan masyarakat.

 

  1. Area Kegiatan LP2M IAIN Madura

Wilayah kegiatan kami adalalah Madura, baik dalam pengertian geografis dan atau kultural yang meliputi pulau Madura  dan pulau-pulau di sekitarnya, serta kawasan yang dihuni oleh masyarakat Madura yang memiliki semua karakteristik dan aspek-aspek budaya Madura, yaitu kawasan yang dikenal sebagai kawasan Tapal Kuda.