LPPM UIN Madura Gelar Rapat Koordinasi Bahas Revisi Pedoman Penelitian, PKM, KKN serta Penetapan Jadwal KKN 2026
- Diposting Oleh Admin Web LPPM
- Rabu, 25 Februari 2026
- Dilihat 26 Kali
Pamekasan, 24 Februari 2026, LPPM UIN Madura menggelar Rapat Koordinasi Kelembagaan dengan agenda utama “Pembahasan Revisi Pedoman Penelitian, PKM, KKN serta Penetapan Jadwal KKN”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rektorat Lantai 2 UIN Madura dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pengelola unit di lingkungan kampus.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Rektor, para Dekan dan Wakil Dekan, para Ketua dan Sekretaris Lembaga, para Kepala Unit/Pusat, para Kepala Laboratorium Fakultas, Kepala Bagian Akademik Rektorat, Kepala Subbagian Layanan Akademik, Kepala Subbagian Rumah Tangga Rektorat, para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Fakultas, serta para Penanggung Jawab KKN Fakultas.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Madura menegaskan pentingnya pembaruan pedoman sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu tata kelola penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), dan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Revisi pedoman ini diharapkan mampu menyesuaikan dengan dinamika regulasi nasional, kebutuhan masyarakat, serta arah pengembangan institusi yang berorientasi pada mutu dan daya saing.
Ketua LPPM UIN Madura dalam pemaparannya menjelaskan bahwa revisi pedoman difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pengajuan proposal, sistem seleksi dan evaluasi, skema pendanaan, serta penguatan konsep KKN berbasis pemberdayaan masyarakat. Selain itu, penetapan jadwal KKN tahun akademik 2026 menjadi salah satu poin penting guna memastikan kesiapan teknis di tingkat fakultas maupun mitra lokasi KKN.
Forum rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari para pimpinan fakultas dan unit kerja. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi sinkronisasi kalender akademik, penguatan monitoring dan evaluasi, serta integrasi hasil penelitian dan PKM dengan program KKN agar lebih berdampak dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, LPPM UIN Madura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan KKN yang profesional, terstruktur, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.