Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

lp2m@iainmadura.ac.id

LP2M UIN Madura Gelar RISLIVE Bersama MIUTV: Abd Muni M.H. (Dosen HTN FASYA) Kupas Kontestasi Pengampunan Negara dan Sanksi Sosial dalam Politik Hukum Abolisi.

  • Diposting Oleh Admin Web LP2M
  • Kamis, 4 September 2025
  • Dilihat 27 Kali
Bagikan ke

Pamekasan, 4 September 2025 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Madura sukses menggelar acara RISLIVE (Research Live Presentation), sebuah forum presentasi riset secara langsung yang disiarkan melalui kanal MIUTV. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses publik terhadap hasil-hasil penelitian akademik, sekaligus memperkuat budaya ilmiah yang terbuka dan komunikatif.

Dalam sesi kali ini, tampil sebagai presentator utama adalah Abd Muni, dosen Fakultas Syariah UIN Madura, yang membawakan hasil penelitiannya berjudul “Kontestasi antara Pengampunan Negara dan Sanksi Sosial dalam Politik Hukum Abolisi di Indonesia.”

Penelitian tersebut mengkaji dinamika antara kebijakan abolisi yang diberikan oleh negara sebagai bentuk pengampunan hukum, dan respons sosial yang muncul dari masyarakat terhadap pelaku tindak pidana yang mendapatkan pengampunan. Abd Muni menyoroti bagaimana ketegangan antara legitimasi hukum dan moralitas publik dapat memengaruhi efektivitas kebijakan abolisi dalam sistem hukum Indonesia.

“Pengampunan negara bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal kepercayaan publik. Ketika sanksi sosial bertabrakan dengan keputusan negara, maka legitimasi hukum bisa terguncang,” ujar Abd Muni dalam presentasinya.

Acara ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan akademisi, mahasiswa, dan pemerhati hukum. LP2M UIN Madura menyatakan bahwa RISLIVE akan terus menjadi platform strategis untuk menyuarakan gagasan-gagasan ilmiah yang relevan dengan isu-isu sosial dan kebijakan publik.

Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan reputasi UIN Madura sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.