Kukuhkan Lima Guru Besar, dari Program Riset Leader dengan Luaran Artikel Jurnal Internasional bereputasi
- Diposting Oleh Admin Web LP2M
- Sabtu, 27 Januari 2024
- Dilihat 84 Kali
Tanggal 27 Januari 2024 menjadi momentum bersejarah IAIN Madura. pada tanggal tersebut dikukuhkan lima sebagai PROFESOR, dalam bidang Ilmu Hukum, yaitu Prof. Dr. H. Erie Hariyanto., M.H (Bidang Ilmu Hukum) yang juga seketaris LP2M IAIN Madura. Prof. Dr. Hj. Siti Musawwamah, M. Hum., (bidang Ilmu Hukum Perdata Islam), Prof. Dr. Hj. Umi Supraptinigsih, M. Hum, Prof. H. Zainal Abidin, M.EI (bidang Ekonomi Syariah) dan Prof. H. Moh Hasan, M.Ag (Bidang Pendidikan Islam) proses pengukuhan dilakukan oleh Bapak Sekjen Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali., M. Ag.
Beliau menyampaikan, pihaknya turut bangga atas pengukuhan lima guru besar tersebut. Menurutnya, pengukuhan lima guru besar sekaligus menjadi sejarah baru sepanjang berdirinya IAIN Madura. ”Kami bangga, ini kali pertama IAIN Madura mengukuhkan lima guru besar sekaligus di waktu yang bersamaan,” bebernya. Pihaknya berharap, bertambahnya guru besar di IAIN Madura dapat menjadi daya dobrak baru terhadap reputasi dan kemajuan IAIN Madura. Guru besar diharapkan dapat mencetak generasi berdaya saing, baik skala nasional dan internasional.
Dr.H. Syaiful Hadi, M.Pd Menyatakan bahwa para guru besar ini sbagian bear lahir dari program riset leader yang dilakukan oleh LP2M , dimana nantinya kelima guru besar ini akan memberikan sumbangsih tenaga dan pemikirannya, baik berupa penelitian hukum, Ekonomi dan pendidikan, dan sebagainya,” terangnya.
Syaiful Hadi mengaku bangga dengan bertambahnya lima guru besar di IAIN Madura.Diharapkan, bertambahnya guru besar dapat memberikan pelayanan yang bermartabat kepada masyarakat. ”Semoga ke depan IAIN semakin bermanfaat untuk masyarakat,” harapnya.
Jabatan fungsional tertinggi tersebut diperoleh melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah asisten ahli, kemudian, lektor, lektor kepala dan guru besar. Untuk mendapatkan jabatan fungsional tersebut, maka seorang dosen harus memenuhi kewajiban tridharma pergurung tinggi, baik aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian. Khusus jabatan fungsional akademik guru besar, maka seorang dosen harus mempunyai karya riset yang dipublikasikan di jurnal internasional yang bereputasi atau dengan karya monumental yang bermanfaat bagi institusi. Syarat-syarat yang cukup berat ini telah dipenuhi oleh seluruh sejawat dosen guru besar IAIN Madura, Eksistensi guru besar tentu menjadi salah satu faktor yang menentukan tingginya kualitas mutu akademik sebuah perguruan tinggi. Karena itu, sebagai pemegang otoritas tertinggi di bidang akademik, peran guru besar menjadi sangat urgen. semoga akan lahir profesor-profesor baru dari hasil riset yang dilakukan oleh LP2M