Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

lp2m@iainmadura.ac.id

Penyamaan Persepsi dan Revisi Pedoman Penelitian, PkM, dan KKN IAIN Madura tahun 2025

  • Diposting Oleh Admin Web LP2M
  • Kamis, 9 Januari 2025
  • Dilihat 89 Kali
Bagikan ke

 

 

LP2M IAIN Madura 09/01/2025 dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat (PkM) pada tahun 2025, mengadakan penyamaan persepsi dan revisi pedoman yang mencakup beberapa perubahan signifikan.

Pertama, aplikasi Litapdimas akan menjadi aplikasi tunggal yang digunakan untuk penelitian/PkM disamping SIPPPOL, terutama yang bersumber dari BOPTN. Aplikasi ini memungkinkan penelitian fakultas dikelola secara lebih efisien melalui basis pengelolaan riset yang terintegrasi. Kedua, di fokuskan pada pemenuhan kualita subtasi dan jumlah judul penelitian yaang diamanatkan kepada LP2M memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) Institut yang ditargetkan sebanyak 42 penelitian, yang mencakup penelitian dasar, terapan, dan pengembangan. Ketiga, penguatan pengabdian kepada masyarakat akan difokuskan pada topik lokal di IAIN Madura yang di derifasi dari Agenda Riset Nasional ARN 2024-2029 dan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pagentenan dan kepuluan. Untuk mencapai hal ini, perlu adanya penyamaan persepsi melalui silaturahmi antara pihak terkait.

Keempat, KKN Lingkar Kampus akan dimasukkan dalam pedoman dan implementasinya akan dibahas lebih lanjut oleh tim terkait. Usulan KKN Lingkar Kampus akan dikonversi menjadi KKN Mandiri yang dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai opsi tambahan. Proses monitoring dan evaluasi (monev) untuk KKN dan penelitian akan dilakukan secara menyeluruh oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Perlu disiapkan model KKN yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Dosen juga diwajibkan melakukan penelitian atau PkM mandiri selama satu tahun, dengan pengaturan yang sesuai dengan pedoman yang berlaku untuk memastikan kualitas dan kuantitas yang optimal.

Terakhir, tiga pedoman yang telah direvisi akan diajukan ke Senat Akademik untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu dan manajemen pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di IAIN Madura.